Senin, 19 September 2011

Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing

Pengurusan IMTA

- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor KEP-20.MEN.III.2004 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.228/MEN/2003 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor PER.02.MEN.III.2008 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing

1 komentar:

Jasa Pengurusan Izin KITAS mengatakan...

Salam Semuanyaa,

Saya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
seperti misalnya :
.
-RPTKA
-IMTA
-TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
-KITAS
-Dan lain lain

Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.

Hubungi Saya di :

Email : Trustleconsulting@gmail.com / Depnakertranskuningan@gmail.com

No. HP : 085959137195 / Ashrof Alhabsyi


Regard's
CV. Trustle Consulting